Hari Ibu di Indonesia merupakan hari penting yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 22 Desember, berdasarkan Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22 Desember 1928. Meskipun tidak termasuk hari libur nasional, peringatan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Status Hari Ibu:
-
Tanggal Perayaan: 22 Desember.
-
Hari Libur Nasional?: Bukan hari libur nasional, sesuai dengan Keppres.
Peringatan Tahun Ini:
-
Tema: “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.”
-
Tahun Ke-96: Tahun ini, Hari Ibu yang ke-96 jatuh pada 22 Desember 2024, yang merupakan hari Minggu.
Inisiatif KemenPPPA:
-
Usungan: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merayakan dengan tema yang mencerminkan semangat perjuangan, kesetaraan gender, dan dukungan terhadap pembangunan bangsa.
-
Simbolisme: Kuntum melati, angka tahun, dan warna merah putih digunakan untuk mengapresiasi peran perempuan dan mendorong kepedulian terhadap isu-isu strategis.
Meskipun Hari Ibu tidak menjadi hari libur nasional, momentum peringatan tetap dimanfaatkan untuk menghargai kontribusi perempuan dalam kemajuan bangsa, termasuk dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.