Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas dakwaan merencanakan kudeta. Kasus ini berpotensi menghancurkan harapannya untuk kembali ke dunia politik.
Dakwaan dan Dampaknya
-
Dakwaan Pertama Sejak 1985: Inilah pertama kalinya seorang mantan presiden Brasil akan diadili atas tuduhan mencoba mengambil alih kekuasaan dengan paksa sejak Brasil kembali ke demokrasi pada tahun 1985, setelah dua dekade kediktatoran militer.
-
Alasan Dakwaan: Bolsonaro dituduh memimpin “organisasi kriminal” yang berkonspirasi untuk membuatnya tetap berkuasa, meskipun kalah dalam pemilihan umum tahun 2022.
-
Isu Terkait: Selain rencana kudeta, Bolsonaro juga dituduh mengetahui plot pembunuhan terhadap Luiz Inacio Lula da Silva, Geraldo Alckmin, dan Hakim Agung Alexandre de Moraes.
Keputusan Mahkamah Agung
-
Kehadiran Bolsonaro: Bolsonaro tidak hadir di sidang dan menyebut tuduhan tersebut sebagai “tidak berdasar,” seraya menuding ada motif pribadi.
-
Hukuman Potensial: Jika terbukti bersalah, Bolsonaro dapat dijatuhi hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan diasingkan dari politik, menghalangi niatnya untuk maju dalam pemilihan presiden mendatang.
Reaksi dan Harapan
-
Pernyataan Lula: Luiz Inacio Lula da Silva, pemenang pemilu 2022, menyatakan harapannya agar keadilan dapat ditegakkan.
-
Terserah pada Hukum: Lula menegaskan bahwa semua orang mengetahui tindakan yang dilakukan oleh Bolsonaro, sementara keputusan akhir ada di tangan pengadilan.
Meskipun Bolsonaro menolak tudingan tersebut, putusan akhir nantinya akan menentukan arah politik Brasil dan menandai satu babak penting dalam sejarah hukum negara tersebut.