Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa para pelaku korupsi sebenarnya dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM. Tindakan korupsi dianggap menghambat hak-hak dasar masyarakat, meskipun termasuk dalam kategori pelanggaran HAM yang lebih ringan. Pigai menegaskan dampak korupsi pada hak-hak seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan energi seharusnya diakui.
“Para pelakunya sebenarnya bisa masuk kategori pelanggar HAM… Mereka melakukan pelanggaran HAM.”
Pigai menegaskan perlunya hukuman yang sesuai bagi koruptor, mengingat dampak penderitaan yang ditimbulkan bagi rakyat. Ia juga menyayangkan vonis yang dijatuhkan pada kasus-kasus korupsi tertentu, seperti dalam kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, yang dianggap banyak masyarakat sebagai tidak adil.
“Kami menghormati proses hukum, tapi kami jujur tidak menerima, merasakan empati bersama rakyat… sebuah proses hukum yang tidak adil.”
Meskipun menjunjung tinggi proses hukum, Pigai menegaskan adanya ketidakpuasan dan persepsi ketidakadilan di kalangan masyarakat terkait hukuman yang dijatuhkan.